Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Argentina
Botswana
Republik Ceko
Jerman
Honduras
Indonesia
Italia
Nigeria
Oman
Rwanda
Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina terutama Resolusi 943 (1994) perihal penutupan perbatasan antara Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) dan Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memutuskan untuk mengambil sikap sesuai dengan resolusi tersebut dengan memberikan penangguhan selama 100 hari.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 970 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org